JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Perayaan Natal selalu identik dengan pernak-pernik yang berbau pohon cemara yang dihias dan sinterklas. Ornamen dan aksesoris itu bisa di lihat di semua lokasi pusat perbelanjaan.
Bahkan, tidak jarang para karyawanya ikut juga mengenakan aksesoris natal, seperti topi sinterklas. Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau para pengusaha untuk tidak memaksakan pekerjanya menggunakan aksesoris Natal.
"Kepada asosiasi pengusaha mal dan pusat perbelanjaan lainnya dimohon jangan memaksa karyawannya. Ini tidak hanya berlaku pada hari besa keagamaan, pemaksaan itu juga bisa jadi pidana," kata Tito di silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
Perihal ini, dikatakan Tito untuk mencegah terjadinya tindakan tidak mengenakan seperti sweeping oleh organisasi masyarakat tertentu.
"Oleh karena itu kita minta kepada teman-teman saudara kita ormas-ormas yang mungkin kadang kadang dianggap sering melakukan sweeping untuk menahan diri," ungkap Tito.
Apabila ditemukan adanya pemaksaan kepada para pengusah, mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut akan diberikan sanksi tegas yakni terancam pidana. "Tapi kalau mengancam dipecat kalau enggak melakukan ini itu, bisa di pidana," tegas Tito.
Tito menyebut, perihal itu merupakan permintaan para ormas kepada para pengusaha untuk tidak memaksakan karyawannya memakai aksesoris Natal.
"Tapi mereka juga meminta jangan sampai ada karyawan yang dipaksa," ujar Tito.
Lebih lanjut, mantan Kepala BNPT ini ingin agar TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) ikut membantu aparat kepolisian dalam melakukan pendekatan secara khusus terhadap Ormas yang dinilai akan melakukan tindakan kekerasan atau sweeping.
"Kepolisian, TNI, Pemda bila perlu door to door ke mereka supaya mereka tidak lakukan aksi pelanggaran hukum," pungkasnya.
(rdw/JPC)
Sumber: www.jawapos.com
