iklan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Ketua KPK Agus Rahardjo.

JAMBIPUDTAE.CO, JAKARTA Penyidikan kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2018 berlanjut.

Jumat (5/1) Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli memenuhi panggilan KPK. Bersama Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston dan Wakil Ketua DPRD Jambi Zoerman Manap, Zola dipanggil sebagai saksi tersangka Saifudin yang juga Asisten III Pemprov Jambi.

Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, hingga saat ini penyidik masih mendalami kasus suap tersebut. Termasuk di antaranya soal ada tidaknya perintah dari pimpinan di eksekutif dan legislatif Jambi berkaitan dengan praktik curang itu. "Kami dalami," ujarnya.

Demikian pula informasi berkenaan dengan intervensi terhadap pihak-pihak tertentu dalam penanganan kasus tersebut. "Kalau ancaman kan KPK akan melindungi. Tapi, kan akan kami dalami karena kami belum tahu," bebernya. (syn/agm)

 


Berita Terkait



add images