iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando kembali berulah.Usai dilaporkan karena mengunggah foto editan Habib Rizieq Shihab, kini dia kembali dipolisikan.

Sekretaris DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Novel Bamukmin mengatakan, kali ini pelaporan dilakukan karena Ade menghina Habib Rizieq dengan tulisan.Kami melaporkan Ade Armando sehubungan posting-an di Facebook yang mengatakan Habib Rizieq banci kaleng, kata dia kepada JPNN, Sabtu (6/1).

Pelaporan ini dilakukan pada Jumat (5/1) malam kemarin. Pelapornya adalah Damai Hari Lubis selaku Ketua Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi).Pelaporan kami buat di Bareskrim Polri. Kami tak terima dengan postingan itu, imbuh pria yang biasa disapa Habib Novel itu.

Menurut Novel, selain menghina Rizieq, Ade yang berstatus tersangka di Polda Metro Jaya itu juga menghina pengikut Rizieq.Dia menyebut kelompok Habib Rizieq sebagai para kacung Rizieq, imbuh dia.

Dalam laporan itu, Ade disangkakan dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI tentang pelanggaran ITE tahun 2008. (mg1/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images