iklan Pesawat Etihad (Pixabay.com)
Pesawat Etihad (Pixabay.com)

JAMBIUPDATE.CO, Pihak bandara dan aparat kepolisian terus menyelidiki kasus penemuam mayat bayi di toilet pesawat Etihad, Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Hani Binti Kahid Uta, perempuan yang diduga ibu bayi itu, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di Bangkok, kini telah diterbangkan ke Indonesia. Bahkan Hani sudah dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati mas," ujar Desi, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta saat ditemui JawaPos.com, Minggu (7/1).

Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Akhmad Yusep menyebut, perempuan yang diduga ibu dari mayat tersebut telah tiba di Indonesia pada (7/1) pukul 00.30 WIB. Hani diterbangkan dengan Pesawat Air Asia dan langsung ditransitkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno Hatta.

"Kondisinya juga baik dan stabil. Akan tetapi butuh pemeriksaan lebih lanjut, sehingga sekitar pukul 10.00 WIB dipindahkan ke RS Polri Keramat Jati," ujarnya saat dikonfirmasi JawaPos.com.

Akhmad Yusep membeberkan kronologi dari penemuan mayat bayi di Pesawat Etihat. Dari pemeriksaan awal Hani, 37, merupakan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang berangkat dari Abu Dhabi pada pukul 22.30 waktu setempat.

Dalam perjalanan perempuan Hani sempat mengeluh sakit pada alat vitalnya, sehingga pilot pesawat Etihad menurunkannya saat transit di Bangkok untuk diberikan perawatan medis.

Kondisi itu pulalah yang membuat kedatangan Pesawat Etihad dari Abu Dhabi yang transit di Bangkok terlambat sampai ke Indonesia. Seharusnya pesawat dengan nomor penerbangan EY-474 itu tiba pukul 14.30, tapi pada kenyataannya 16.30.

Namun pada akhirnya ketika petugas kebersihan pesawat bernama Andri saat membersihkan toilet menembukan jabang bayi di pesawat luar negeri tersebut. Diketahui mayat bayi itu memiliki berat 3,4 kg dan panjang 50 cm. "Saat ditemukan mayat bayi tersebut masih terlilit oleh ari-ari," sebut Akhmad.

Hingga sampai saat ini polisi masih terus mendalami motif penemuan mayat bayi tersebut. Dari keterangan sementara diketahui, Hani selama bekerja di Timur Tengah tidak didampingi suaminya. Maka, bayi yang dibuang itu diduga hasil hubungan gelap. "Kemungkinan pastinya perlu didalami lagi untuk mendapatkan kepastiannya," kata Yusep.

Dengan begitu hingga dari pemeriksaan aparat kepolisian, Hani belum dikenakan pasal apapun. Statusnya masih sebagai saksi. Ke depan statusnya bisa menjadi tersangka dan disangkakan dengan pasal berlapis. Mulai dari UU perlindugan anak, kesehatan, KUHP tentang pembuangan jenazah dan pasal terkait kasus tindakan aborsi. (ipy/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images