iklan Tersangka (tengah) beserta barang bukti elektronik yang diduga dicurinya dari Dinas Pariwisata tempatnya menjadi pegawai honorer, Kamis (11/1) (Riki Chandra/JawaPos.com)
Tersangka (tengah) beserta barang bukti elektronik yang diduga dicurinya dari Dinas Pariwisata tempatnya menjadi pegawai honorer, Kamis (11/1) (Riki Chandra/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan, meringkus seorang oknum honorer Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (11/1).

Oknum honorer itu ditangkap karena diduga melakukan pencurian sejumlah peralatan di Kantor Dinas tempatnya bekerja. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian, penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka Okta Firman alias Uncu,46,berawal dari laporan LP/B/325/IX/2017/SPKT-III/Res-pessel tanggal 27 September 2017 lalu.

"Hampir empat bulan penyelidikan dilakukan untuk mencari informasi. Petugas akhirnya menemui titik terang, jika pelaku pencurian tersebut tidak jauh dari orang-orang di lokasi tempat bekerja," kata KBO Reskrim Polres Pesisir Selatan Ipda Deni Juniansyah, Kamis (11/1).

Ipda Deni melanjutkan, setelah diketahui siapa pelaku pencuriannya, Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran. Pelaku pun diringkus di kediamannya di Kawasan Painan sekitar pukul 05.30 WIB.

"Pelaku tidak dapat mengelak saat petugas melakukan pengamanan. Saat di interogasi, pelaku mengaku barang-barang elektronik tersebut disembunyikannya di kediaman orangtuanya," ungkap Ipda Deni.

Barang bukti berupa satu unit DVD, dua unit speaker ukuran sedang, dan satu unit TV ukuran 22 inci berhasil diamankan petugas.

"BB berupa alat-alat elektronik dan pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses lebih lanjut," kata Ipda Deni.

(rcc/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images