iklan Penyidik KPK menggeledah kantor firma hukum Fredrich Yunadi (Teguh/JawaPos.com)
Penyidik KPK menggeledah kantor firma hukum Fredrich Yunadi (Teguh/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor Fredrich Yunadi. Tidak hanya 27 dokumen yang telah disita oleh KPK, rupanya rekaman video milik Metro TV yang dimiliki Fredrich pun ikut disita.

"Jadi yang diambil itu bukti rekaman dari Metro TV, karena kalau Metro TV meliput mereka punya rekaman saya minta," kata Fredrich Yunadi, di kanto Yunadi and Associate, Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Fredrich menuturkan, video rekaman Metro TV itu berisi saat Fredrich berada di lokasi RS Medika Permata Hijau. Hal ini lantaran Fredrich mengaku tidak memesan satu lantai khusus untuk Setya Novanto. "Kalau Metro TV itu pasti ada rekamannya, saya boking kamar itu saya antre," ungkap Fredrich.

Oleh karena itu, atas rekaman video Metro TV yang telah disita oleh penyidik KPK, Fredrich dapat membuktikan kalau dirinya mengaku tidak pernah memesan secara khusus ruang perawatan untuk Setya Novanto.

"Saya punya bukti rekaman, mereka waktu di sana saya rekam semua," tutur Fredrich.

Terkait kabar telah memesan kamar rawat inap tersebut, dengan tegas Fredrich menyebut bahwa hal itu merupakan tidak benar dan seperti mimpi disiang bolong.

"Itu kan mimpi disiang bolong, buktinya sana tanya saja sama Pak Agung Laksono, tanya saja sama Pak Idrus. Beliau waktu kecelakaan kan mereka semua hadir. Tanya saja sama petinggi AMG (Angkatan Muda Golkar) mereka ada di sana semua," tegas Fredrich.

Lebih jauh, menurut Fredrich, Setya Novanto dapat dirawat di RS Medika Permata Hijau karena telah mendapat surat rujukan dari dr. Bimanesh Sutarjo.

"Surat pengantar dokter ini perlu dirawat, karena perlu observasi lebih lanjut makanya saya daftar," pungkas Fredrich. (rdw/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images