iklan Kepala BNN Komjen Budi Waseso (tengah) (Miftahulhayat/Jawa Pos)
Kepala BNN Komjen Budi Waseso (tengah) (Miftahulhayat/Jawa Pos)

JawaPos.com - Seringnya oknum pilot tertangkap menggunakan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan penindakan tegas. Bahkan maskapai yang mendiamkan atau membiarkan oknum pilotnya mengkonsumsi narkoba akan diciduk. Bahkan nama maskapai itu akan dibeberkan ke publik. Sebab pihaknya telah memetakan maskapai mana saja yang dominan oknum pilot terjerat narkoba.

Kini untuk tahap preventif, BNN mewajibkan kepada maskapai untuk melaksanakan tes urine terhadap pilot 10 menit sebelum terbang.

Hal itu diungkapkan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas). Tes urine tersebut akan lebih menjamin keselamatan penerbangan di tengah masih maraknya penggunaan narkotika di kalangan pilot.

"Maskapai tidak boleh hanya mencari keuntungan finansial. Harus ikut aktif menjaga keselamatan penerbangan," kata Buwas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Perak kemarin (11/1).

Buwas bersama BNN sudah memetakan maskapai mana saja yang terindikasi memiliki banyak pilot pengguna narkotika. Hal itu juga sudah disampaikan kepada pihak maskapai penerbangan yang bersangkutan. Karena itu, tidak ada alasan lagi bagi mereka tidak berperan aktif.

Maskapai harus membiayai pemeriksaan untuk pilot 10 menit sebelum terbang. Jika sudah dipastikan klir, pilot yang bersangkutan bisa terbang.

Buwas menegaskan akan memberikan hukuman berat kepada semua pihak yang menyalahgunakan narkotika. Dalam kasus penerbangan, maskapai pun akan dia jerat kalau tidak patuh. "Nanti saya kasih tahu (maskapai mana saja) kalau maskapai ini diam saja," ancamnya.

Buwas memiliki pandangan, maskapai yang mengabaikan arahan untuk melaksanakan tes urine terhadap pilot sebelum terbang adalah maskapai yang lalai. Hanya berorientasi keuntungan, bukan kemanusiaan.

Memerangi narkotika, lanjut Buwas, bukan perkara mudah. Penangkapan yang dilakukan masih sebagian. Belum menjangkau dan menangkap jaringan secara utuh. Karena itu, semua harus bekerja sama. Termasuk maskapai untuk memangkas permintaan akan narkotika.

Sementara itu, Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wijayanta Bekti Mukarta mengatakan, sepanjang 2017, DJBC dan kepolisian berhasil menggagalkan 330 kasus dengan total 2,4 ton sabu-sabu.

Karena itu, tantangan untuk memerangi sabu-sabu memang sangat luar biasa. Sejak awal Januari 2018 hingga kemarin (11/1), lebih dari 100 kg penyelundupan sabu-sabu digagalkan.

(puj/c7/ang)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images