iklan Ilustrasi PSK (Dok.JawaPos)
Ilustrasi PSK (Dok.JawaPos)

JAMBIUPDATE.CO, Kementerian Sosial merealisasikan penutupan 118 lokalisasi, dengan merehabilitasi dan memulangkan 20.000 lebih penghuni.

Komitmen menjadikan Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Tahun 2019 menjadi salah satu mandat kemensons. Khususnya Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS & KPO).

Dari total jumlah 168 lokalisasi prostitusi, yang telah ditutup berjumlah 118 lokalisasi. Saat ini, yang tersisa sekitar 41 lokalisasi.

"Penutupan terhadap 118 lokalisasi hanya dalam waktu empat tahun bukanlah pekerjaan yang mudah," ujar Direktur RSTS dan KPO, Sonny W. Manalu, Jumat (12/1).

Semenjak Indonesia merdeka, ini adalah capaian tertinggi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial dalam berikhtiar menjadikan Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi.

"118 lokalisasi yang berhasil ditutup yang terbanyak adalah di Jawa Timur yakni sebanyak 53 lokalisasi," terang Sonny.

Tantangan terbesar dalam melakukan rehabilitasi sosial bagi pekerja seks ini, terang Soni adalah saat mengembalikan mereka ke daerah asal, dengan tidak ada penghasilan dan mata pencaharian.

Dikhawatirkan mereka para PSK akan kembali menekuni profesi sebagai PSK. Untuk itu, Program Reintegrasi Sosial diperlukan guna memberikan akses bagi Penerima Manfaat (PM) mendapatkan dukungan modal usaha dan keterampilan usaha.

"Sehingga diharapkan ketika sudah kembali kedaerah asal dapat mengembangkan usaha untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik," lanjut dia.

Bantuan usaha berupa bantuan Usaha Ekonomi Produktif diberikan kepada masing-masing PM sebesar Rp 5 juta. Dengan pemberian dana stimulan ini diharapkan PM dapat mengembangkan usaha dengan baik sekembalinya ke daerah asal.

"Total anggaran yang kami kucurkan untuk tahun 2013 sampai 2017 sudah Rp 100 miliar. Anggaran tersebut diambil dari dua sumber yaitu melalui APBN Direktorat RSTS & KPO dan melalui anggaran hibah langsung dalam negeri (Dana UKS)," tutup Sonny. (rgm/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images