iklan Ilustrasi perampok gunakan senjata api dalam aksinya (Pixabay.com)
Ilustrasi perampok gunakan senjata api dalam aksinya (Pixabay.com)

JAMBIUPDATE.CO, Kejelian polisi akhirnya berhasil mengungkap perampokan di siang bolong yang terjadi Kabupaten Muaro Jambi pada April 2017 lalu. Saat itu, seorang karyawan perusahaan PT Tapel, dirampok usai mengambil uang di sebuah bank.

Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi diketahui berhasil meringkus BS, satu dari empat pelaku akhirnya ditangkap . Saat melakukan aksinya, pelaku perampokan yang beraksi menggunakan senjata api (senpi). Pelaku merupakan warga Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Kejadian perampokan terjadi di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Pelaku berhasil mengambil menggasak uang sebesar Rp 106.7 juta yang baru diambil korban di salah satu Bank di Kota Jambi.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Katino, mengatakan, penangkapan satu dari empat orang pelaku itu setelah melakukan penyelidikan panjang dalam mengungkap kasus perampokan yang dilakukan para pelaku.

Dia menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku berinisial BS berperan membututi korban saat akan mengambil uang di Bank. Pada saat korban keluar dari Bank, pelaku langsung membututi korban hingga akhirnya menghadang korban di TKP.

Awalnya korban sempat melawan, namun saat ditodongkan pistol oleh pelaku, korban yang ketakutan langsung menyerahkan uang tesebut, ujarnya seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Minggu (14/1).

Dari pemeriksaan pelaku BS, pihaknya mengantongi sejumlah nama yang terlibat dalam aksi perampokan. Satu dari tiga pelaku yang sedang diburu merupakan mantan karyawan PT Tapel itu sendiri.

Saat ini kita masih memburu pelaku berinisial I, yang diduga pelaku utama dalam aksi perampokan terhadap korban, bebernya.

Atas perbuatannya,pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengancaman diatas lima tahun kurungan penjara. Sementara itu, tiga pelaku lain saat ini sedang diburu petugas kepolisian dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. (nas/jpg/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images