JAMBIUPDATE.CO, Terduga pembawa kabur uang senilai Rp 6 Miliar milik Bank BRI, Chairul Ridho tewas mengenaskan. Di tubuhnya terdapat sejumlah luka lebam dan luka bolong seperti ditembak di bagian dada.
Sebelumnya Chairul yang masih berusia 27 tahun itu ditangkap oleh aparat kepolisian pada Jumat (12/1) masih dalam keadaan hidup.
Namun, pada Minggu (14/1) pagi, jenazah Chairul Ridho usdah divisum di RS Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Sumatera utara (Sumut).
Chairul diketahui sebagai warga Jalan Sunggal, Gang Kenangan, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Tewasnya Chairul pun menuai kemarahan sanak saudaranya yang datang ke RS Bhayangkara Medan. Mereka tak terima, mengecam, tindakan polisi yang dianggap main hakim sendiri dan melanggar aturan hukum.
Jumadin, abang kandung Chairul yang ditemui di depan Kamar Jenazah RS Bhayangkara meminta kejelasan dan keadilan terkait tewasnya adiknya ini yang merupakan karyawan PT Beringin Gigantara, rekanan BRI, yang berada di Jalan Merak Jingga.
"Banyak luka lebam di tubuhnya, di dada sebelah kiri ada bolongan seperti luka tembak. Seluruh bagian dadanya memar," ungkap Jumadin sambil terisak-isak.
Dikatakan Jumadin, dia dan keluarga besarnya tidak percaya atas tudingan polisi kalau adiknya terlibat pencurian uang Rp 6 miliar bersama dua pelaku lainnya yang masih buron.
Menurut informasi yang diterima, Chairul sempat mengajukan cuti ke kantor tempatnya bekerja, beberapa hari sebelum kejadian kaburnya dua karyawan Tambahan Kas Kantor (TKK) yang melarikan uang senilai Rp 6 miliar.
Chairul mengajukan cuti sejak tanggal 13 Oktober 2017 sampai 16 Oktober 2017 dengan alasan hendak ke Pekanbaru untuk menghadiri pesta pernikahan temannya.
Namun, yang membuat heran keluarga lagi, Chairul yang merupakan karyawan PT Beringin Gigantara (vendor outsourching Bank BUMN) yang tugasnya hanya mengambil uang dari SPBU dan sekolah yang menjadi nasabah BRI.
Sehingga, kata Jumadin, tidak mungkin Chairul ikut dalam jaringan orang yang mencuri duit BRI sebanyak Rp 6 M itu.
"Lagian dia cuma tugas mengutip uang ke SPBU dan sekolah yang menjadi nasabah Bank BRI, jadi aneh kalau disangkutpautkan," tegasnya.
Sebagaiamana diberitakan sebelumnya, karyawan TKK Bank BRI Putri Hijau jadi DPO pihak Kepolisian sudah hampir tiga bulan karena kabur uang sebanyak Rp 6 miliar.
Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis (13/10) tahun 2017 lalu. Dimana kedua pelaku BN dan H ditugaskan mengambil tambahan kas ke Bank Indonesia dengan menggunakan mobil dinas Xenia hitam bernomor polisi BK 1602 EB.
Saat itu, kedua orang pelaku mengambil uang sebesar Rp 63 miliar untuk dibagikan kepada tiga vendor. Namun, sebelum uang kas Rp 63 miliar diserahkan ke tiga vendor, pelaku mengambil uang sebanyak Rp 6 miliar. Pelaku berdalih, Kacab Putri Hijau butuh uang senilai Rp 6 miliar.
Terungkapnya peristiwa ini, ketika koordinator vendor kantor wilayah menelepon Asisten Manager Operasional (AMO) Kacab BRI Putri Hijau yang mengatur kas. Saat itu, koordinator vendor mengonfirmasi pengambilan Rp 6 miliar oleh Kacab Putri Hijau.
Namun, hal itu tidak di amini AMO Kacab Putri Hijau. Dia menyebutkan tidak ada pengambilan uang senilai Rp 6 miliar. Saat mengetahui uang kas tersebut dibawa kabur, pihak BRI Putri Hijau langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan.
Aduan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/207210/2017/SPKT/Restabes Medan, 13 Oktober 2017. (dms/jpg/JPC)
Sumber: www.jawapos.com
