iklan Ilustrasi buruh mengangkut beras dari gudang beras untuk didistribuskan ke pedagang (DOK.SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
Ilustrasi buruh mengangkut beras dari gudang beras untuk didistribuskan ke pedagang (DOK.SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

JAMBIUPDATE.CO, Ombudsman Republik Indonesia mensinyalir ada gejala maladministrasi terkait rencana impor beras yang akan dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Selisih harga beras impor dengan harga beras yang dilempar ke pasar untuk meredam kenaikan diperkirakan cukup fantastis, mencapai Rp 1 triliun.

"Apakah margin yang  cukup tinggi ini. Katakanlah harga beras impor sampai di Jakarta Rp 7000. Dilempar ke pasar dengan harga Rp 9000, agar harga turun menjadi Rp 10.500 dari saaat ini yang mencapai Rp 12.500. Maka Rp 9.000 dikurangi Rp 7.000, ada margin Rp 2000, bila dikali 500.000 ton hasilnya Rp 1 Triliun, ini keuntungan siapa?" kata Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih di kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (15/01).

Itu satu dari sejumlah pertanyaan Ombudsman yang mengindikasikan adanya gejala maladministrasi yang dilakukan dalam kebijakan impor beras.

Pada bagian lain, Ombudsman juga menilai informasi pemerintah terkait dengan stok tidak akurat. Kementerian Pertanian selalu menyatakan produksi beras surplus dan stok cukup hanya berdasarkan luas panen dan produksi gabah tanpa disertai jumlah dan sebaran stok beras secara riil.

Ombudsman mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam melakukan impor beras. Keputusan impor beras dan didistribusikan ke pasar secara langsung dilakukan di waktu yang kurang tepat.

"Stok di masyarakat memang pas-pasan, dan tidak merata. Namun, bila dilakukan menjelang panen, perlu kehati-hatian," ucapnya.

Selain itu, gejala maladministrasi juga terjadi karena beras yang langka adalah beras kualitas medium. Namun, Kemendag melakukan impor untuk beras khusus.

"Impor dilakukan karena harga beras umum naik tapi yang diimpor adalah beras khusus. Apabila diimpor beras khusus, padahal sudah ada skema rutin yang dilakukan dengan proses izin. Ini sinyal bagi kami melihat adanya gejala maladministrasi," lanjutnya.

Alamsyah mengingatkan pentingnya dilakukan koordinasi antara berbagai pihak baik Kemenko Perekonomian, Kementrian Pertanian dan Kemendag terkait dengan kebijakan impor beras yang akan diakukan pemerintah.

"Terkiat soal impor beras, rekomendasi dari kami adalah koordinasi harus dilakukan agar rasa kepercayaan masyarakat tidak hilang." (sab/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images