iklan Ketua MA Hatta Ali saat melantik Ketua DPR Bambang Soesatyo Senin (15/01) (Hendra Eka/Jawa Pos)
Ketua MA Hatta Ali saat melantik Ketua DPR Bambang Soesatyo Senin (15/01) (Hendra Eka/Jawa Pos)

JAMBIUPDATE.CO, Paripurna DPR resmi melantik Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR baru menggantikan Setya Novanto, yang mengundurkan diri karena tersangkut kasus dugaan korupsi e-KTP.

Sebelum pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto,yang juga ketua sidang, awalnya menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah disetujui pelantikan Bambang Soesatyo menggantikan Setya Novanto, sebagai Ketua DPR.

"Apakah pengganti Ketua DPR RI dari Saudara Setya Novanto kepada saudara Bambang Soesatyo dapat disetujui," tanya Agus saat memimpin sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/1).

"Setuju," ungkap kompak seluruh anggota DPR.

Namun demikian, saat semua anggota DPR kompak memberikan setuju, tiba-tiba aat ada satu Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena menyatakan interupsi. Dia menginginkan, apabila Bambang Soesatyo resmi dilantik, maka harus meneruskan program-program yang selama ini dijalankan Setya Novanto.

"ŽMohon Ketua DPR yang sebelumnya jangan dipangkas lagi, kalau bisa ditingkatkan itu saja karena pengalaman kami, ada hak-hak kami yang dipangkas dan mengurangi kinerja dari kami," kata Wattimena.

Setelah itu acara selanjutnya pun dilakukan. Pembacaan sumpah dan pelantikan langsung dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

"Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan manusia dan segala kejujurannya," tutur Hatta Ali.

Namun, saat pembacaan sumpah jabatan tersebut, Bambang Soesatyo harus mengucapkannya selama tiga kali. Karena ada beberapa kalimat yang tidak diucapkan.

Berikut ini isi sumpah jabatan Bambang Soesatyo menjadi ketua DPR.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945".

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dari kepentingan pribadi, seseorang dan golongan".

"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakilkan untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)". (gwn/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images