iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memastikan tidak ada pembahasan khusus terkait regulasi yang mengatur tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Meski Komisi III sedang membahas Rancangan Undang-Undang KUHP yang salah satu pasalnya tentang LGBT.

"Saya yakin pernyataan Pak Zulkifli salah ucap karena tidak ada pembahasan RUU LGBT secara khusus. Sikap saya jelas yaitu menolak legalitas LGBT karena merusak moral bangsa," kata Bambang di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/1).

Hal itu dikatakan Bambang terkait pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menyebut terdapat lima fraksi menyetujui legalitas LGBT. Dia menjelaskan, dalam RUU KUHP, semangat pembahasannya selain menolak LGBT adalah pemidanaan terhadap perilaku LGBT.

"Semangat kami dalam pembahasan RUU KUHP, selain menolak LGBT ada perluasan pemidanaan perilaku LGBT yaitu tidak hanya pada pencabulan terhadap anak di bawah umur juga hubungan sesama jenis dapat dikatagorilan pidana asusila," paparpolitisi Partai Golkar itu.

Untuk saat ini, DPR masih membahas apakah pasal tentang LGBT masuk dalam delik aduan atau tidak, namun yang pasti harus ada perluasan cakupan pemidanaan terhadap perilaku LGBT.

"Saya baca Pak Zulkifli menyampaikan bahwa perilaku LGBT harus dihukum berat, artinya beliau tidak setuju dengan LGBT," demikian Bambang. [wah] 


Sumber: www.rmol.co

Berita Terkait



add images