iklan La Nyalla Mattalitti (dok)
La Nyalla Mattalitti (dok)

JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sepertinya tidak akan melanjutkan kasus dugaan mahar politik terhadap La Nyalla Mattaliti. Lantaran, menunggu laporan dari ketua Kadin Jatim, sebelum melanjutkan kasus tersebut. 

Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifudin mengatakan, Bawaslu memiliki mekanisme yang diatur dalam undang-undang terkait pelanggaran pilkada.

Bawaslu baru bisa melakukan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran pemilihan umum bila berdasarkan dua hal. Satu di antaranya berdasarkan temuan Tim Bawaslu dan satu lagi berdasarkan laporan.

"Sampai sekarang bawaslu belum juga mendapatkan laporan dari pihak yang mengaku sebagai korban atau pun sebaliknya," ujar Afif saat ditemui di Surabaya, Minggu (21/1).

Dia melanjutkan, Bawaslu RI telah melakukan penafsiran progresif dari aturan yang berkaitan kewenangannya di undang-undang dengan memanggil La Nyalla. Namun, undangan tersebut tak direspon dengan baik oleh Nyalla, yakni tanpa adanya kehadiran dari pihak terkait. "Kami sudah panggil dua kali tapi Pak Nyalla tidak hadir," jelasnya. 

Bawaslu RI, menurutnya, memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi berdasarkan Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Tetapi langkah tersebut harus berdasar pada mekanisme yang ada. Tidak bisa Bawaslu bergerak di luar itu. "Apa yang mau diinvestigasi, laporan dan barang bukti aja belum ada," ungkapnya. 

Menurutnya, hingga saat ini kasus La Nyalla Mattalitti hanya diungkapkan di media. Bawaslu tidak bisa memproses dengan hanya berdasarkan itu saja. Dia pun menyarankan La Nyalla Mattalitti jika berniat menyelesaikan masalah tersebut, bisa melaporkan ke pihak pengawas pemilu.
"Laporkan saja. Itu akan lebih mudah penanganannya," ujarnya.

Bila laporan sudah masuk, penanganan Bawaslu adalah menelusuri laporan dan bukti-bukti itu melalui mekanisme yang sudah ada yakni melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). (bae/no) (sb/bae/jay/JPR)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images