iklan Zumi Zola
Zumi Zola

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Zumi datang sekitar pukul 10:00 WIB dengan mengenakan baju batik dan didampingi dua orang pria. Dia tampak santai dan sesekali tersenyum pada awak media.

Ditanya soal kesehatannya, Zumi Zola menjawab Alhamdulillah sehat,. Kemudian, saat ditanyai apa dirinya siap ditahan atau tidak, Zumi tampak enggan membahas karena langsung bergegas masuk gedung KPK.

Setelah masuk lobi gedung KPK, dia duduk terlebih dahulu di kursi tamu, bercengkrama bersama dua orang pria yang datang bersamanya. Selanjutnya, sekitar 5 menit kemudian Zumi bergegas menuju ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan Gubernur Jambi periode 2016-2021 Zumi Zola sebagai tersangka. Mantan pesinetron tersebut ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Selain Zumi Zola, penyidik juga menetapkan Kabid Bina Marga atas nama Arfan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Tersangka ZZ ( Zumi Zola), baik secara bersama sama dengan ARN maupun sendiri diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lainnya dalam kurun waktu jabatannya sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021 sekitar Rp 6 miliar, terang Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, dalam konferensi pers di kantor KPK Jakarta, Jumat petang (02/02).

Sementara, Arfan selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi serta sebagai PPK merangkap Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2014-2017 dan penerimaan lainnya.

Atas perbuatannya, Zumi Zola dan Arfan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebab dinilai melanggar Pasal 12 huruf B UU No.31 Tahun 1999 sebagaiman diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

(ipp/JPC)

 


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait