iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini, korbannya seorang perempuan. Sementara pelaku berinisial RF (31). Pelaku ternyata seorang karyawan salah satu BUMN di Kota Jambi.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Jambi.
Sekarang pelaku masih dalam pemeriksaan, ujar Brigpol Alamsyah Amir, Minggu (22/4).

Alam menjelaskan, korban merupakan seorang perempuan berinisial RS (35) warga Kota Jambi. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (15/4) sekitar pukul 12.00 WIB di kediaman korban.

Dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian lengan tangan sebelah kanan dan luka memar kebiru-biruan di bagian paha kaki sebelah kiri dan leher sakit. Selanjutnya korban berobat ke RSUD Raden Mattaher Jambi guna visum perbuatan tersangka, jelas Alam.

Pihak Polsek Telanaipura yang mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumah, langsung melakukan penyergapan. Tersangka dibekuk tanpa perlawanan.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. (pds)


Berita Terkait



add images