iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Kesabaran anggota Satreskrim Polres Bungo diuji. Pasalnya, anggota mendapatkan perlawanan saat ingin menyita kendaraan curian yang berada ditangan Suku Anak Dalam (SAD), Jumat (4/5) pagi.

Informasi yang diperoleh dari warga SAD, sepeda motor yang akan disita tersebut dibelinya pada seseorang. Ia membeli sepeda motor Scopy warna hitam tersebut dengan harga Rp7 juta pada April 2018 lalu.

"Saya beli motor ini dengan orang seharga Rp7 juta. Kalau mau ambil motor ini kembalikan dulu uang kami. Kami tidak mau menyerahkan begitu saja. Tumpah darahpun kami juga mau," ucap warga SAD.

Anggota Satreskrim Bungo bersama anggota Polsek tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, sekelompok SAD yang berjumlah belasan ini membawa senjata angin, senjata tajam, kayu dan juga senjata api.

"Kami dapat info dari pemilik sepeda motor bahwa motornya yang hilang dibawa oleh warga SAD dan sedang berhenti di Jalan Lintas Sumatra KM 5 arah Padang.

Begitu dapat info kami langsung turun," ucap Sabam, anggota Satreskrim.

Sabam mengakui bahwa sepeda motor milik korban ini dicuri seseorang di bilangan Kecamatan Pelepat pada Februari lalu. Korban sendiri membuat laporan atas kehilangan itu pada aparat kepolisian.

"Memang laporannya ada. Diduga sepeda motor ini dicuri oleh seseorang dan dijual pada warga SAD. Kita akan mencari solusi terbaik. Bagaikan menarik rambut di dalam tepunglah. Rambut jangan putus, tepungpun jangan tertumpah," sebutnya. (ptm)


Berita Terkait



add images