iklan Empat pasangan yang diduga mesum saat dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tebo, Senin dini hari (14/5).
Empat pasangan yang diduga mesum saat dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tebo, Senin dini hari (14/5).

JAMBIUPDATE.CO, MUARA TEBO Empat pasangan diduga mesum terjaring dalam razia yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo, Senin (14/5) dini hari.

Mereka yakni DL (40) warga Pulang Rejo dan pasangannya ST (35) warga Tegal Arum Rimbo Bujang. Kemudian ER (36) seorang toke kayu warga jalan 6 unit 2 Rimbo Bujang dengan pasangannya YT (35) warga Dusun Tuo Ulu VII Koto Ilir dan TS (25) warga Giri Purwo Rimbo Ilir dengan pasangannya KS (33) warga Kuamang, Merangin Bangko serta MI (48) Warga Tanah Tumbuh, Bungo dengan pasangannya ML (25) Warga Simpang Somel Bungo.

Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy melalui Kasi Operasional, Surahman, saat dikonfirmasi, mengatakan, mereka terjaring dalam Operasi Pekat menjelang Ramadan.

Mereka dipergoki tengah berada di dalam kamar hotel di kawasan Rimbo Bujang, ujarnya.

Untuk selanjutnya, pasangan yang terjaring ini akan dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang meresahkan warga.

"Ini sifatnya masih pembinaan, kalau PSK kan bisa sampai tindak pidana ringan (Tipiring)," pungkasnya. (bjg)


Berita Terkait



add images