iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Randi Iskandar lias Dedek (39), mengerang kesakitan di balik jeruji besi. Dia dilumpuhkan oleh anggota Opsnal Polsek Jambi Timur. Warga Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, ini terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Agung Pratama, saat dikofirmasi, Senin (14/5) membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Jambi Timur.

Pelaku sekarang masih dalam pemeriksaan, ujar AKP Agung Pratama, kepada wartawan.

Kata Dia, tersangka membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban bernama Agung yang pada saat itu sedang bertamu di rumah temannya di Jalan Sentot Ali Basa, RT 18 nomor 7, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur.

Aksi pencurian ini terjadi Sabtu (20/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah kejadian ini, korban melapor ke Polsek Jambi Timur untuk ditindaklanjuti.

Anggota selanjutnya, melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, tim langsung menuju tempat kediaman pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Sabtu (10/5) sekitar pukul 21.00 WIB, dilakukan penangkapan. Tapi, waktu akan diamankan, pelaku berusaha melarikan diri. Terpaksa pelaku dilumpuhkan, jelasnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Shogun 125 BH 4556 HO. Dia dikenakan Pasal 363 pencurian dengan pemberatan. (pds)


Berita Terkait



add images