iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Unsur pimpinan Dewan diagendakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk memberi kesaksian bagi terdakwa Supriyono. Hal ini diungkapkan oleh Penasihat hukum terdakwa Herman Kadir.

"Besok (16/5) ada pimpinan DPRD di muka sidang PN Tipikor Jambi," ujarnya saat dikonfirmasi jambiupdate.co (15/5).

Selanjutnya dia menyebutkan dimintai keterangan berdasar kepada kedudukan yang sama dengan terdakwanya, yakni sebagai legislatif. "Ada Ketua DPRD Cornelis Buston , dan dua wakil , Chumaidi Zaidi serta AR Syahbandar," jelasnya.

Selain nama unsur pimpinan adapula nama mantan Plt. sekda Provinsi Jambi Erwan Malik yang notabene terdakwa suap RAPBD Jambi jilid 1. " selain mereka ada Erwan dan saksi yang tidak hadir sidang lalu (Alitonang, red)," tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images