iklan Sidang Supriono beberapa waktu lalu.
Sidang Supriono beberapa waktu lalu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sidang kasus penerima suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Supriyono, digelar besok (16/5). Ada lima saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Tiga diantaranya merupakan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi. Dalam hal ini terdakwa merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi. Dia didakwa sebagai penerima suap.

"Besok ada pimpinan DPRD di muka sidang Tipikor Jambi," ujar penasihat hukum terdakwa, Herman Kadir, Selasa (15/5).

Selain nama unsur pimpinan adapula nama mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik yang notabene terdakwa suap RAPBD Jambi jilid 1.

"Selain mereka ada Erwan dan saksi yang tidak hadir sidang lalu (Alitonang alias Ahui,red)," sebutnya. (aba)

 

 


Berita Terkait