iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang uang ketok palu suap RAPBD Jambi 2018 kembali digelar hari ini (16/5) di PN Tipikor Jambi.

Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Supriyono. Tampak empat saksi sedang memberikan keterangan di muka sidang.

BACA JUGA : Erwan Sebut Syahbandar Diutus Pimpinan Dewan Bertemu Zola untuk Bahas Uang Ketok Palu

Keempat saksi tersebut yakni tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Chumaidi Zaidi dan Syahbandar, selain itu juga ada mantan Plt. Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik.

Pantauan di lokasi, sidang tersebut dimulai sekitar pukul 10.45 WIB. Saat ini, sidang sedang berlangsung. (aba)


Berita Terkait



add images