iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang uang ketok palu suap RAPBD Jambi 2018 kembali digelar hari ini (16/5) di PN Tipikor Jambi.

Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Supriyono. Tampak empat saksi sedang memberikan keterangan di muka sidang.

Keempat saksi tersebut yakni tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Chumaidi Zaidi dan Syahbandar, selain itu juga ada mantan Plt. Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik.

Erwan Malik dalam kesaksiannya mengungkapkan, bahwa Pimpinan DPRD Provinsi Jambi pernah mengutus Syahbandar untuk bertemu Gubernur Jambu nonaktif Zumi Zola di Jakarta.

"Pimpinan utus Syahbandar ketemu Gubernur untuk bahas uang ketok palu," jelas Erwan.

Namun demikian, Syahbandar saat dikonfirmasi JPU KPK mengelak terhadap keterangan Erwan Malik itu. Dia berdalih pertemuan tersebut terjadi karena hanya dia yang mendapat pesawat pagi hari.

"Tiga pimpinan lainnya sore hari, makanya saya yang ketemu Gubernur," sangkal Syahbandar. (aba)


Berita Terkait



add images