iklan

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Persidangan perkara uang ketok palu RAPBD Jambi digelar hari ini (16/5).

Empat saksi diperiksa terlebih dahulu dari total lima saksi yang diagendakan. Keempat saksi adalah Cornelis Buston, Chumaidi Zaidi dan AR Syahbandar selaku pimpinan DPRD Provinsi Jambi, sementara satu lainnya adalah mantan Plt. Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik.

Menariknya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sempat menanyakan hal diluar konteks perkara ini kepada Erwan Malik.

"Apa ada permintaan lain dari Gubernur Zola kepada anda ?,"
Yang dijawab Erwan dengan kata pernah.

"Kala itu Gubernur minta rehabilitasi GOR Kota Baru yang bagus sekali," sampainya.

Lebih jelas Erwan menyebut kala itu anggaran dari Dispora terkait rehabilitasi sebesar Rp3 Miliar, yang diminta Gubernur untuk ditingkatkan menjadi Rp8 Miliar.

"Itu saja permintaan nonteknis beliau," sambung Erwan. (aba)


Berita Terkait



add images