iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang uang ketok palu suap RAPBD Jambi 2018 kembali digelar hari ini.

Dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Supriyono , tampak empat saksi sedang memberikan keterangan di muka sidang.

Yakni tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Chumaidi Zaidi dan Syahbandar Plus mantan Plt. SEKDA provinsi Jambi Erwan Malik.

Menariknya dalam kesaksian Ketua DPRD Provinsi Jambi menyatakan gidak pernah menyuruh Kusnindar selaku ketua BK DPRD menyambangi rumah Mantan asisten tiga Provinsi Jambi Saipudin untuk menanyakan uang ketok palu.

"Saya hanya suruh Kusnindar mengecek ke rumah anggota DPRD tentang kepastian kuorumnya rapat," jelas Cornelis. 

Dia mengatakan hal tersebut dilakukannnya sebagai langkah mengantisipasi jikabtidak kuorumnya rapat. "Saya membayangkan jika ditunda dua jam, akan dijadwalkan ulang pada 30 November yang berartibakan terkena sanksi," ujarnya. 

Namun pernyataan Cornelis ini di bandingkan JPU KPK Iskandar Marwanto dengan keterangan saksi Kusnindar sidang sebelumnya.

"Saya tidak tahu kalau Kusnindar ke rumah Saipudin yang ternyata tukan bagi uangbketok," tandas politisi yang akrab dengan akronim CB ini. (aba)


Berita Terkait



add images