iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang uang ketok palu suap RAPBD Jambi 2018 kembali digelar hari ini. Dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Supriyono , tampak empat saksi sedang memberikan keterangan di muka sidang.

Yakni tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Chumaidi Zaidi dan Syahbandar Plus mantan Plt. SEKDA provinsi Jambi Erwan Malik.

Menariknya dalam keterangan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston (CB) menyebut bahwa pimpinan tidak punya power dalam rapat pengesahan RAPBD ini.

BACA JUGA : Cornelis Sebut Tidak Pernah Suruh Kusnindar ke Rumah Saifuddin untuk Cek Uang Ketok Palu

 

"Yang punya power itu anggota , jika mereka berengguk todak hadir rapat bisa gagal semuanya," sebut politisi Demokrat ini.

Namun saat ditanyai JPU KPK terkait pengetahuannyabtentangbuang ketok palu Cornelis menyebut tidak mengurusi hal tersebut.

"Saya tidak mau urusi uang untuk anggota , dan tidak pernah bertanya uang tersebut ke Pak Plt Sekda,karena uang itu bukan untuk pimpinan," sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images