iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Setelah 7 hari, akhirnya Febriano Zaidan (11) Warga Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo yang menjadi korban penculikan, berhasil diselamatkan. Korban diculik selama 7 hari. Pelaku minta tebusan Rp500 juta kepada orangtua korban.

Kejadian berawal pada Selasa (8/5) saat itu korban yang hanya berduan dengan pembantunya di rumah korban yang berada di RT 3, RW 9, Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang Kbupaten Tebo. Tiba-tiba sekitar pukul 14.00 WIB, datang seseorang menggunakan mobil yang mengaku mengenal orangtua korban.

Kemudian mengajak korban pergi dengan alasan mencari paku untuk membuat sangkar merpati. Lama tak pulang-pulang, akhirnya pembantu menelepon orangtua korban yang sedang bekerja di toko untuk mengetahui apakah korban berada di toko atau tidak.

Mendapat informasi itu, orangtua korban langsung pulang ke rumah untuk mencari korban namun tidak diketemukan.

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Wijaya SIK, mengatakan, sesuai Standar Operasional Polisi (SOP) bahwa yang menjadi target penyelematan adalah korban yang jadi sandra.

Setelah dilakukan penyelidikan selama 7 hari sejak 8 Mei 2018 oleh Polsek Rimbo bujang dan Polres Tebo dibantu oleh Subdit Jatanras Polda Jambi, didapatkan terduga pelaku berada di daerah Nibung, Musi Rawas, Sumsel.

"Target utama kita ialah menyelamatkan korban yang disandera oleh para pelaku. Setelah melakukan penyekidikan selama 7 hari, akhirnya kita mendapatkan lokasi para pelaku yang berada di daerah Nibung, Musi Rawas," kata Kasat, Rabu (16/5).

Motifnya pemerasan, pelaku sempat minta tebusan Rp500 juta. (bjg)


Berita Terkait



add images