iklan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto; net
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto; net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga saat ini terus melakukan pengembangan terkait kasus gratifikasi yang menyeret Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola dan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi, Arfan.

Hari ini (22/5), KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Istri dari Gubernur Jambi non aktif, Sherrin Tharia Zola sebagai saksi.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap Sherin Taria sebagai saksi untuk dua terdangka (ZZ dan ARN) dlm kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek di Dinas PUPR Jambi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi jambiupdate.co, via pesan WhatsApp.

Saat ditanyakan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, Febri mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih fokus terhadap dua tersangka, yakni ZZ dan ARN.

"Kami masih fokus terhadap dua tersangka yang sedang diproses (ZN dan ARN, red)," singkatnya
(wan)


Berita Terkait



add images