iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang perkara uang ketok palu suap RAPBD Jambi 2018 kembali digelar besok (23/5). Sidang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jambi. Ada 6 saksi yang akan dihadirkan. Mereka semuanya bersaksi untuk terdakwa Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi, Supriyono.

Hal ini disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa Supriyono, Herman Kadir. Dia mengatakan untuk hari ini ada enam saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Ada nama Asrul Pandapotan Sihotang dan Effendi hatta , Nasri Umar dari Fraksi Demokrat dan tiga lainnya," Ujar Herman.

Ditambahkannnya nama yang dia maksud adalah Zainul Arfan dari Fraksi PDIP dan Mailudin serta Tartiniyah dari Fraksi Golkar. "Kita harap semua berkata apa adanya," singkat Herman.

Seperti diketahui dalam kasus ini tidak menjerat Supriyono seorang, ada tiga tedakwa lain yang telah lebih dulu disidangkan. Yakni Plt.Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arpan, dan Asda III Provinsi Jambi. (aba)


Berita Terkait



add images