iklan asrul
asrul

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang kasus uang ketok palu Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Supriyono kembali digelar di PN Tipikor Jambi, Rabu (23/5).

Asrul Pandapotan mendapat giliran pertama menentukan kesaksian. Pantauan di lokasi, Asrul tampak dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK.

Dalam kesaksiannya kesaksiannya, Asrul mengaku ada empat kali melakukan pertemuan dengan Erwan Malik terkait uang ketok palu permintaan dewan.

"Ada empat kali pertemuan dengan Erwan," bebernya.

BACA JUGA : Sidang OTT Hari ini, Asrul Dapat Giliran Pertama Berikan Kesaksian

Pada pertemuan ketiga, kata Asrul, Erwan Malim sempat mengaku tidak danggup lagi tawar menawar dengan dewan soal uang ketik palu .

"Pertemuan ketiga itu juga dibahas terkait jatah fee proyek untuk para pimpinan dewan," tuturnya. (wan)


Berita Terkait



add images