iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang perkara OTT Suap RAPBD 2018 usai digelar pada pukul 15.20 WIB hari ini (23/5). Menariknya dalam kesaksian untuk terdakwa ketua fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Supriyono, majelis hakim menanyakan pertanyaan APBD tahun sebelumnya kepada saksi Zainul Arfan dari fraksi PDIP yang notabene adalah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Menariknya dalam pertanyaan itu , majelis hakim Dedy Muchti Nugroho juga mengaitkan nama wakil bupati Sarolangun Hilalatil Badri kala dia duduk di DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDIP.

" Apa benar tahun 2017 saudara (Zainul, red) dapat uang ketok Rp200 juta dalam dua tahap dari Kusnindar, yang sama dengan hilalatil badri ?" Tanya Dedy.

Sebelum Zainul menjawab , Dedy pun malah menyebutkan kala itu sesaui BAP Kusnindar , Hilalatil badri butuh uang banyak untuk pilkada Sarolangun.

"Kala itu Hilal minta duluan , jatahnya Rp200 juta untuk maju pilkada , apa benar?" Tanya dedy pada Zainul Arfan.

Yang akhirnya dijawab Zainul , pemberian itu tidak diterima olehnya. "Saya hanya mendengar , namun tidak menerima," pungkas Zainul Arfan. (aba)


Berita Terkait



add images