iklan Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Mayriwan Ekaputra memperkenalkan layanan Sahabat Kakacab BPJS Ketenagakerjaan saat Gathering Insan Pers di Swiss-Bell Hotel kemarin (18/9)
Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Mayriwan Ekaputra memperkenalkan layanan Sahabat Kakacab BPJS Ketenagakerjaan saat Gathering Insan Pers di Swiss-Bell Hotel kemarin (18/9)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus berkomitmen meningkatkan pelayanan masyarakat. Diantaranya dengan menghadirkan layanan Sahabat Kakacab BPJS Ketenagakerjaan. 

Dimana melalui layanan ini, BPJS Ketenagakerjaan dapat mendengar langsung keluhan atau apa yang diinginkan oleh peserta, baik itu informasi atau pun proses klaim.

Bagi peserta yang ingin berinteraksi langsung untuk menanyakan serba-serbi BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan Sahabat Kakacab BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui nomor 08117451000, nomor ini khusus untuk WhatsApp saja. Setiap pertanyaan tentang BPJS Ketenagakerjaan pasti akan dijawab melalui layanan WhatsApp, khusus dalam format chat saja.

Kepala cabang BPJS Kesehatan Jambi, Mayriwan Ekaputra menjelaskan, Pelayanan klaim oleh BPJS Ketenagakerjaana menjadi perioritas, untuk mengajukan klaim nasabah tidak butuh waktu lama. Dalam waktu satu jam, dengan persyaratan yang lengkap, klaim sudah bisa langsung ditransfer ke rekening peserta.

"Untuk daftar proses klaim, peserta bisa menggunakan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia di play store," sebutnya.

Selama tahun 2018 yaitu dari bulan Januari - September BPJS Ketenagakerjaan sudah menyalurkan milyaran klaim. Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) terdapat sebanyak 69.992 klaim dengan nominal yang telah disalurkan sebanyak Rp 58,5 milyar.

Produk Jaminan Kematian (JKM) terjadi 12 kasus dengan total klaim yang dibayarkan sebesar Rp 228 juta. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terjadi sebanyak 830 kasus dengan pembayaran klaim sebesar Rp 6 milyar, 439 kasus masih dalam proses rawat dan lebih dari 347 sudah sembuh.

"Hanya saja untuk Jaminann Pensiun belum ada klaim yang dibayarkan. Ini karena produk ini baru diluncurkan sekitar 4 bulan lalu, sehingga belum ada yang mengajukan pensiun," ujar Mayriwan. (kar)


Berita Terkait



add images