iklan Sejumlah petugas saat menyisir salah satu tempat hiburan malam yang berada di Kota Jambi, kemarin malam.
Sejumlah petugas saat menyisir salah satu tempat hiburan malam yang berada di Kota Jambi, kemarin malam.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Tim gabungan Detasemen Posisi Militer (Denpom)/II Jambi, Provos Polda Jambi dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, menggeruduk sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi.

Razia digelar pada Sabtu (22/9) malam sekitar pukul 23.00 hingga Minggu (23/9) dini hari. Tidak ada yang terjaring dalam operasi gabungan ini.

Komandan Denpom/II Jambi, Letkol CPM Ahmad Barkah, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, razia dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

Razia gabungan ini kita laksanakan yang pertama untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi," ujar Letkol CPM Ahmad Barkah.

Beberapa tempat hiburan malam yang dirazia, kata Dia, yakni diskotik Golden Place yang berada di Pasar Jambi, Grand Hotel di Telanaipura, Omnia di Simpang Kawat, Swan Karaoke diPasar Jambi, Raja Karoke dan Collega.

Satu persatu tempat hiburan malam itu disisir oleh tim gabungan. Sejumlah pengunjung dan perempuan pemandu lagu dilakukan tes urine. Namun, tidak ada yang positif mengkonsumsi narkoba. (pds)


Berita Terkait



add images