iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mantan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjab Barat, Ir Hendri Sastra, ditahan Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi air bersih di Kabupaten Tanjab Barat tahun 2009-2010, ini dilakukan Senin (24/9) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, mengatakan, penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi Klas IIA Jambi untuk 20 hari ke depan.

"Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah," ujar Kasidik.

Kata Dia, penahanan itu dilakukan penyidik untuk memaksimalkan penyidikan, karena tersangka lebih banyak beraktifitas di luar Provinsi Jambi. (pds)


Berita Terkait



add images