iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dua orang sopir mobil truk ditangkap anggota Polsek Jambi Timur. Keduanya yakni Wantono alias Tonob (36) Kelurahan Kenali Asam Atas, Kota Jambi dan M Tukijo alias Nanang (29) warga Kelurahan Mendalo Darat, Muarojambi.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, keduanya ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Korbannya mengalami luka di sekujur tubuh akibat diseret pelaku, ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada wartawan, Selasa (25/9).

Alam menjelaskan, pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B-272/XII/2017/Sek Jambi Timur. Mereka ditangkap pada 21 September 2018 sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, kata Alam. (pds)


Berita Terkait



add images