iklan Polda Jambi Amankan Ratusan Butir Pil Ekstasi.
Polda Jambi Amankan Ratusan Butir Pil Ekstasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua pengedar narkotika jenis ekstasi Dedi subandi (35) warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin dan Feri Firdaus (38) warga Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, masih diamankan di Mapolda Jambi.

Penyidik Subdit I Ditektorat Reserse Narkoba Polda Jambi yang menangani kasus ini tenga menelusuri jaringan dari keduanya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta. Kata Dia, kedua tersangka juga masih diamankan.

"Sekarang masih kita amankan," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, Senin (1/10).

Saat ditanya apakah tersangka merupakan pemain baru atau lama, Eka menyebutkan hasil penyelidikan sementara keduanya merupakan pemain baru.

"Hasil Mapping kita pemain baru. Tapi masih terus kita kembangkan jaringannya," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images