iklan Kasat Narkoba Polres Batanghari, IPTU Azwar Nasution, saat mengepose penangkapan DPO AK di Mapolres Batanghari, Kamis (4/10).
Kasat Narkoba Polres Batanghari, IPTU Azwar Nasution, saat mengepose penangkapan DPO AK di Mapolres Batanghari, Kamis (4/10).

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI Anggota Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil meringkus satu dari empat DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus narkoba. Dia berinisial AK, warga RT 04, Desa Teluk, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. 

Kapolres Batanghari, AKBP Mohammad Santoso SIK melalui Kasat Narkoba, IPTU Azwar Nasution saat jumpa pers di Polres Batanghari, Kamis (4/10) mengatakan, tersangka ditangkap Jumat 28 September lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Penangkapan AK berlangsung dalam wilayah Unit I Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi, ujar IPTU Azwar Nasution.

Menurutnya, AK merupakan DPO kasus Narkotika dengan Laporan Polisi Nomor: LP A-44/IV/2018/SPK/Res Batanghari pada 04 April 2018.

Nasution juga menuturkan, penangkapan bermula sekitar pukul 11.30 WIB petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO AK berada di Sungai Bahar.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergegas menuju TKP. AK diamankan saat sedang istirahat dalam camp tempat kerjanya. Setelah diintrogasi petugas, tersangka mengakui bahwa dirinya pernah ditangkap pada 4 April 2018 pukul 15.50 Wib di rumah F. Namun, lepas karena saat itu dihalangi warga sekitar dan mengancam petugas. (rza)


Berita Terkait



add images