iklan grafis (ilustrasi).
grafis (ilustrasi).

JAMBIUPDATE.CO, Oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Rembang berinisial S, diciduk Polda Jateng pada Kamis (4/10) lalu. Berdasarkan informasi yang diterima koran ini, S ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan terkena operasi tangkap tangan (OTT) di bagian uji kir.

Plt. Kepala Dishub Rembang Suwarno mengungkapkan, yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Rembang. Pihaknya pun belum bisa memberikan banyak keterangan. Masih belum selesai pemeriksaan. Itu di bagian pengujian (kir), terangnya kemarin.

Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa saat dikonfirmasi menyatakan, penangkapan dilakukan oleh pihak Polda Jateng. Adapun Mapolres Rembang hanya meminjami tempat untuk pemeriksaan.

Tim tersebut langsung dari Direktorat Krimsus Polda Jateng. Kami tidak memiliki bahan informasi dan tidak berwenang menjelaskan. Kemarin (Kamis, 4 Oktober, Red) polres hanya menyiapkan ruang pemeriksaan, terangnya.

Selain S yang bertindak sebagai penguji kir, berdasarkan informasi yang beredar, ada tiga oknum petugas lain juga turut diperiksa. Yakni UB, WS, dan JK. Semuanya di bagian kir Dishub Rembang. Keempat oknum petugas tersebut, diduga melakukan kecurangan dengan menambah nominal tarif pungutan hingga melebihi aturan yang berlaku.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Subakti saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan. Sebab, saat kejadian dirinya bersama Bupati Rembang Abdul Hafidz baru menyaksikan pertandingan final voli di GOR Mbesi.

Saya belum mendapatkan laporan terkait OTT oknum Dinas Perhubungan. Karena saya kemarin menyaksikan pertandingan voli, katanya.

Karena itu, sekda ingin mendapatkan laporan terlebih dahulu. Terkait kronologis kejadian yang benar seperti apa harus didalami. Jadi, untuk tindakan yang akan diberikan, saat ini juga tidak dapat berandai-andai.

Kami belum berani komentar, sebelum mendapat laporan resmi. Lalu kebijakannya seperti, apa kami juga belum mengetahui, sehingga harus didalami dahulu, jelasnya singkat. (ful/noe/lin)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images