iklan Zumi Zola saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/8). (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)
Zumi Zola saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/8). (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Gubernur Nonaktif Jambi, Zumi Zola mengakui menerima sejumlah uang dan mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam yang digunakannya selama berada di Jakarta. Tapi, Zumi mengaku tidak mengetahui pemberinya.

Dalam BAP Jaksa KPK mobil itu didapat sekitar akhir bulan Agustus 2017 di Parkiran Darmawangsa Square Jakarta. Anak buah Zumi, Asrul Pandapatan Sihotang dan Amidy diduga menerima pemberian dari Joe Fandy Yoesman Alias Asiang berupa satu Mobil Toyota Alphard. Asiang merupakan kontraktor rekanan Pemprov Jambi.

"Kami mengakui bahwa kami terima sejumlah uang dan barang, walaupun itu saya terima, satu dari Apif dan satu dari Asrul. Saya tidak tanyakan itu dari mana, itu saya akui," ungkap Zumi dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta seperti dirilis Indopos, Senin (8/10).

Ia mengungkapkan, semua penerimaan yang diberikan padanya telah disampaikan kepada penyidik KPK, termasuk juga mobil Alphard telah diserahkan pada lembaga antirasuah tersebut.

"Misalkan mobil Alphard yang kita bicarakan itu, saya akui terima dan saya sudah serahkan ke KPK," imbuh mantan pesinetron itu. (jaa)

 


Sumber: www.indopos.co.id

Berita Terkait



add images