iklan Polres Muarojambi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Baby Lobster.
Polres Muarojambi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Baby Lobster.

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Jajaran Polres Muaro Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu Baby Lobster yang coba dibawa dari daerah Lampung ke Provinsi Jambi.

Penangkapan penyelundupan ini dilakukan pada Senin (8/10) di sebuah Rumah Makan di KM 28 Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Muarojambi. 

"Barang bukti tersebut setelah kami hitung berjumlah 61.200 ekor Baby Lobster, sopir dan kernetnya melarikan diri, jadi setelah mendapat barang bukti itu kami langsung menghubungi BKIPM Provinsi Jambi untuk diamankan," ujar Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono saat konfrensi pers. (era)


Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan setelah dilakukan penghitungan didapat 2.600 ekor Lobster jenis Mutiara dan sisanya merupakan jenis Lobster Pasir yang memang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia. 

"Dari informasi yang kami dapat Barang ini berasal dari Lampung dan akan dibawa ke Singapura dan Vietnam via pelabuhan daerah Sabak Tanjabtim, informasinya baby lobster ini akan dibudidayakan di Vietnam dan setelah dewasa akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi," papar Kapolres. (era)


Berita Terkait