iklan Rio Dusun Rantau Pandan, Kurniadi (45) saat memperlihatkan surat berita acara.
Rio Dusun Rantau Pandan, Kurniadi (45) saat memperlihatkan surat berita acara.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Seorang oknum aparat berinisial H dilaporkan ke Propam Polres Bungo. Aparat berpangkat Brigadir yang bertugas sebagai Babinkamtibmas di salah satu dusun di Kabupaten Bungo dilaporkan oleh Rio (Kepala Desa,red), Kurniadi (45) karena diduga telah meniduri istrinya. Laporan ini disampaikan, Rabu (10/10).

Kurniadi menceritakan, kejadian ini sudah berlangsung sekitar sebulan yang lalu. Namun istrinya KH (30) baru mengakui perbuatannya bersama H dari tiga hari yang lalu. Sebelumnya KH masih berusaha untuk menutupi perbuatannya.

"Memang benar, Brigadir H sudah meniduri istri Saya. Hari ini Saya sudah membuat laporan ke Propam Polres Bungo. Tadi saya dan juga istri juga sudah diperiksa, katanya dua hari lagi baru beritahu hasil Berita Acara Perkaranya," ucap Kurniadi.

Kurniadi mengatakan Brigadir H sendiri sudah mengakui perbuatannya. Ia meminta maaf atas perbuatannya. Selain itu ia juga meminta agar Kurniadi tidak melaporkan kejadian ini pada propam Polres Bungo.

"Secara adatnya sudah kita lakukan, ia dijatuhi sanksi hutang dan cuci kampung. Tapi tidak cukup itu saja, saya juga minta diproses secara hukum, kami meminta agar Brigadir H dipecat dari anggota polisi," tutupnya.

Terpisah Kapolsek Rantau Pandan, AKP Herdis mengakui adanya kejadian ini. Dikatakannya saat ini yang bersangkutan sudah diproses oleh Propam Polres Bungo atas perbuatannya.

"Memang benar, tapi sudah ditangani Propam. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Kapolres saja, karna itu bukan wewenang saya lagi ," ucap AKP Herdis. (ptm)


Berita Terkait



add images