iklan Pres release di Mapolres Tanjab Barat.
Pres release di Mapolres Tanjab Barat.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL Anggota Satresnarkoba Polres Tanjabar dan Anggota Anis Madu -3009 Dit Polair Baharkam Polri, berhasil menggagalkan penyelundupan 1 Kg narkoba jenis sabu asal.

Dua orang kurir diamankan. Keduanya yakni Subari (41) dan Mysun (41), warga Dusun Tanjung RT 001 Desa Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga SIK, saat pres release di Mapolres Tanjab Barat, kemarin membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, penangkapan dilakukan di Pelabuhan Pelindo Marina Kuala Tungkal dari KM SB Kurnia 2 pada 6 Oktober 2018).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.45 WIB, ujar AKBP ADG Sinaga SIK, kepada wartawan, Jumat (12/10).

Dari hasil keterangan, kata Kapolres, keduanya ternyata bukan pasangan suami istri melainkan keponakan. Bahkan tersangka Subari tercatat sering ke Malaysia.

Mereka akan menyelundupkan sabu seberat 1 Kilogram dari Batam Riau ke wilayah Madura melalui Kuala Tungkal, jelasnya. (sun)


Berita Terkait



add images