iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Kejati Jambi, menetapkan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2009-2010.

Sabar Barus mantan Plh Kadis PU Tanjabbar sejak November sampai Desember 2010, Wendi Leo Heriawan selaku kuasa Direktur PT Batur Artha Mandiri, Eri Dahlan selaku Direktur PT Mega Citra Konsultan dan Hendi Kusuma selaku pelaksana lapangan PT Mega Citra Konsultan.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa keempatnya sebagai saksi.

"Karena sudah cukup bukti, maka kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Imran Yusuf, Selasa (16/10).

Sebelumnya, penyidik Kejati Jambi juga sudah menetapkan satu tersangka. Dia adalah Hendri Sastra, mantan Kadis PU Tanjab Barat. Saat kasusnya sudah masuk ke persidangan. (pds)


Berita Terkait



add images