iklan KAPOLRESTABES SURABAYA KOMBESPOL RUDI SETIAWAN SAAT MENJELASKAN KRONOLOGIS PENANGKAPAN TIGA TERSANGKA PENJUALAN BAYI DI INSTAGRAM. (HUMAS POLRESTABES SURABAYA FOR JAWAPOS.COM)
KAPOLRESTABES SURABAYA KOMBESPOL RUDI SETIAWAN SAAT MENJELASKAN KRONOLOGIS PENANGKAPAN TIGA TERSANGKA PENJUALAN BAYI DI INSTAGRAM. (HUMAS POLRESTABES SURABAYA FOR JAWAPOS.COM)

JAMBIUPDATE.CO , SURABAYA Kasus jual beli anak via akun Instagram milik Alton Phinandita Prianto, 29 masih berlanjut. Kini, polisi menetapkan tiga tersangka baru.

Mereka adalah Yovi, 32, warga Sumedang, Jawa Barat, Bob, 21, warga Aligio Barat, Tangerang Selatan, dan Kusuma, 21, Gunungsari Ulu, Balikpapan. Polisi menangkap Bob dan Kusuma masing-masing di DKI Jakarta dan Tangerang.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan mengatakan, Bob dan Kusuma adalah orang tua kandung bayi berusia 14 hari yang kini diamankan Polrestabes Surabaya. Mereka terbukti menjual bayinya kepada Alton melalui Yuvi sebagai perantara.

Sementara ini, total sudah 8 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Terkait kondisi bayinya sendiri, masih sehat, kata Rudi, Kamis (18/10).

Tak hanya alasan siapa yang akan mengasuh bayi mereka. Rudi mengatakan, kedua orang tua kandung bayi juga mengaku terkendala biaya. Maklum, keduanya, masih kuliah dan tidak punya pekerjaan.

Hasil penyidikan, ibu kandungnya masih kuliah. masih muda. Mereka juga belum kerja. Jadi permasalahannya siapa yang mau merawat bayi ini, tambah alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 tersebut.

Terpisah, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Widoyoko mengatakan, kasus tersebut sebenarnya sudah final. Hanya saja, polisi akan tetap bertindak jika memang ditemukan ada indikasi keterlibatan orang lain Rencananya, masih akan kami dalami lagi kasusnya. Dugaan (ada tersangka baru lagi) tidak ada. Tapi akan kami cari terus, kalau ada, kata Agung.

Sementara itu, Kusuma memang mengaku butuh uang untuk biaya hidup dan membayar utang. Namun dia tidak mengatakan, utang apa yang membuatnya tega menjual bayinya kepada orang lain. Alasan ekonomi saja. Uangnya untuk bayar utang dan kebutuhan lain. Iya, saya masih kuliah dan belum menikah, akunya.

Sebelumnya, polisi menangkap Mafazza Nurwahyu, 24, warga Karah, Surabaya. Mafazza ditangkap di rumah kosnya, Minggu (14/10). Polisi meringkus Mafazzah karena terbukti membeli bayi milik Bob dan Kusuma seharga Rp 3,8 juta dari Alton. (HDR/JPC)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images