iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Penyalahgunaan Dana Desa, sepertinya sudah menjadi kue empuk bagi sejumlah Kepala Desa. Itu bukan hanya saja terjadi di daerah luar Provinsi Jambi, akan tetapi begitu juga di wilayah Kabupaten Kerinci.

Hal tersebut terbukti dengan, setelah sepekan lalu salah seorang Kades di Kerinci ditahan oleh Kejari Sungai Penuh. Kini, terdapat banyaknya laporan masyarakat yang melaporkan Kades ke Inspektorat terkait dugaan penyimpangan Dana Desa.

Dari data yang diperoleh dari Inspektorat kabupaten Kerinci, pada tahun 2018 ini sedikitnya ada 10 desa laporan masyarakat yang masuk terkait penggunaan dana desa yang dinilai bermasalah.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kerinci, Zainal, saat dikonfirmasi Kamis (25/10), membenarkan ada beberapa laporan yang masuk ke Inspektorat kabupaten Kerinci terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun 2017.

"Ya, ada sekitar 10 desa lah, cuma angka pastinya dak ingat aku, itu laporan masuk tahun 2018, tapi laporannya Dana Desa Tahun 2017 lalu," ujar Zainal.

Dia menambahkan, untuk masyarakat yang memasukan laporan terhadap dugaan penyimpangan penggunaan dana desa ke Inspektorat, beberapa desa tim telah turun ke desa untuk mengecek dan memeriksanya.

"Ada yang sudah selesai turun kemudian ada yang sedang proses auditnya. Tapi hasilnya belum bisa kita publikasikan," ujarnya. (adi)

 


Berita Terkait



add images