iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Kota Jambi mengaku sudah membatasi munculnya ritel modern beroperasi di Kota Jambi. Sejak 2017 lalu izin ritel modern tidak lagi dikeluarkan. 

Hal ini diungkapakan Wali Kota Jambi Jambi Syarif Fasha. Dikatakan Fasha, untuk Alfamart dan Indomaret sudah tidak dikeluarkan izin lagi sejak 2017 lalu.

Dari Peraturan Daerah (Perda) untuk satu merk ritel modern hanya boleh 150 unit. Kini untuk alfamart di Kota Jambi ada 99, dan Indomaret 43. Menjamur juga tidak, kata Fasha.

Lebih lanjut Fasha menyebutkan dari Perda yang mengatur 150 ritel moder untuk satu merk, hingga kini belum sampai. Belum ada penambahan lagi, karena sesuai kebutuhan.

Kata Fasha, pembangunan ritel modern ini tidak boleh masuk ke perkampungan. Kecuali memang di perkampungan tersebut tidak ada warung.

Kalau mau membangun, boleh di Jalan Protokol. Ada merk A ada merk B. Maunya saya gajah dengan gajah yang berdampingan, jangan gajah dengan semut, sebutnya. (hfz)


Berita Terkait



add images