iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Musibah kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat pada, Senin (29/10) menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya, kejadian nahas itu menewaskan 189 orang. Baik penumpang, pilot hingga awak kabin pesawat.

Jatuhnya pesawat Lion Air ini melahirkan polemik yang diharuskan untuk diungkapkan oleh pihak-pihak terkait. Selain itu, pengajuan anggaran pengawasan yang disepakati oleh DPR-RI sebesar Rp 130,6 miliar untuk pembinaan kelayakan udara dan pengoperasian pesawat udara, kembali dipertanyakan. Olehnya itu, DPR-RI Komisi V sedang membahas penggunaan anggaran tersebut dalam rapat Komisi pada, Selasa (30/10).

Satu yang mengemuka yang disampaikan oleh para anggota adalah dana Rp 130,6 miliar yang kita akan berikan persetujuan itu mau kita tanya. Itu kan berkaitan dengan anggaran pengawasan, pembinaan, kelayakan udara dan pengoperasian pesawat udara. Ini salah satu yang mengemuka dalam pembahasan kita dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Rp 130,6 miliar itu dana yang cukup besar dalam rangka untuk pembinaan dan pengawasan kelaiakan, termasuk maskapai penerbangan, kata Ketua Komisi V DPR-RI Fary Djemi Francis kepada wartawan di Gedung DPR-RI.

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, Komisi V DPR menyesal dengan kejadian jatuhnya pesawat Lion Air, dan pengusulan anggaran yang begitu besar. Tetapi langkah pengawasan tak sesuai dengan besaran anggaran yang diminta. Menurut Fary, dalam sidang ini, Komisi V akan mengesahkan anggaran kepada empat Dirjen Kemenhub itu, tetapi hal itu kembali ditunda dengan adanya kejadian kecelakaan pesawat Lion Air.

Kita menyesalkan itu. Nih saya ulangi ya, jadi ini rapat kita untuk pengesahan anggaran 2019 untuk empat Dirjen Kemenhub, Dirjen Darat, Udara, Laut, Kereta Api. Saya kira ini sudah pembahasan terakhir untuk kita berikan persetujuan, tetapi dengan kejadian musibah Lion yang jatuh itu, kita kembali mempertanyakan tadi. Hampir semua anggota mempertanyakan itu dana Rp 130,6 miliar terkait dana pengawasan, dan pembinaan kelaiakan udara untuk pengoperasian pesawat udara. Itu kita mau tahu detailnya, ucapnya.

Parahnya, kata Fary, ada indikasi pesawat Lion Air JT-610 itu baru saja melakukan penerbangan dari Bali ke Jakarta dalam masalah teknis, dan kemudian diberikan izin untuk terbang ke Pangkal Pinang. Olehnya itu, Dirjen Perhubungan Udara yang harus bertanggung-jawab atas indikasi tersebut. Kita ya menyayangkan kalau benar bahwa sudah ada indikasi pesawat Lion yang terbang dari Bali ke Jakarta itu ada persoalan menyangkut teknis, kemudian dapat izin untuk terbang. Yaitu, korban ya Dirjen Perhubungan Udara itu bertanggung jawab dalam rangka izin laik terbang itu, paparnya.

Dijelaskan politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, dalam persetujuan anggaran Rp 130,6 miliar itu, anggaran untuk pengawasan pesawat sebesar Rp 11 miliar per bulan, baik kelaikan udara, human eror hingga pengawasan lainnya. Ya coba saya cek, tapi ini yang serius kita tadi berikan persetujuan Rp 130,6 miliar, satu bulan kurang lebih Rp 11 miliar dalam rangka pengawasan itu. Kan Rp 11 miliar dalam rangka pengawasan, apa yang diawasi kalau misalkan kejadian-kejadian yang terjadi baik, yang berkaitan persoalan kelaikan udaranya, atau persoalan berkaitan dengan human error tersebut, jelasnya.

Kita belum bahas berkaitan dengan masalah dan akibat daripada musibah Lion Air. karena itu kita masih menunggu KNKT, tapi yang berkaitan dengan anggaran dulu ini. Kita akan dalami lagi, kita mau tanyakan yang Rp 130,6 miliar ini dibutuhkan untuk apa? ini bukan dana yang sedikit, sambungnya.

Lebih lanjut Fary, masalah yang harus didalami dalam kecelakaan pesawat Lion Air ini tak hanya sekedar kelayakan, tetapi juga pelayanan, safety dan security. Pasalnya, banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan Lion Air dan maskapai penerbangan. Baik itu delay, hingga insiden-insiden kecil lainnya. Seperti tergelincir saat mendarat dan lainnya.

Ini kan bukan hanya kelayakan, tapi juga pelayanan, safety, security dan pelayanan. Banyak keluhan dari masyarakat berkaitan dengan pelayanan Lion dan maskapai penerbangan, yang berkaitan delay. Tetapi mana nih fungsi pengawasannya perhubungan melakukan itu dan itu terjadi terus begitu saja, di mana fungsi pengawasan dari pada dana yang kita setujui Rp 130,6 miliar ini. Sementara keluhan-keluhan dari masyarakat itu sering berulang, bahkan tadi Pak Anton dari Fraksi Golkar mengatakan, ini nampaknya pengusaha lebih berkuasa dari penguasa, paparnya. Diketahui, hingga kini tim penyelamat dari Basarnas, KNKT, TNI dan Polri masih melakukan pencarian kepada korban kecelakaan Lion Air di perairan Kerawang, Jawa Barat.

DPR Singgung Pencabutan Izin Operasi

Sebelumnya, sempat tersiar kabar, pesawat tersebut sempat melakukan penerbangan dari Bali menuju Jakarta pada Minggu (28/10) malam. Kemudian mendapat izin untuk kembali terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang. Diketahui, pesawat saat berangkat dari Bali ke Jakarta mengalami masalah teknis.

Kecelakaan tersebut dianggap tak lepas dari sistem pengawasan yang baik dari pihak terkait. Yakni Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Anggota Komisi V DPR-RI Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae mengatakan, jika dilihat dari tingkat kecelakaan dan kelalaian yang dilakukan oleh Pesawat Lion Air, maka sudah dipastikan hukuman yang layak adalah pencabutan izin operasi.

Kalau sanksi telah diatur oleh ketentuan-ketentuan yang ada kan. Tapi yang paling tinggi sanksinya adalah pencabutan izin, karena ini kan sudah meresahkan bangsa, kata Ridwan Bae kepada wartawan di Ruang Komisi V DPR-RI, Selasa (30/10).

Menurut politisi asal Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, Komisi V DPR-RI sudah beberapa kali mengundang pihak Lion Air dan Kementerian Perhubungan untuk membahasa masalah-masalah yang sering terjadi di Lion Air, tetapi hal itu sepertinya tidak diindahkan. Olehnya itu, Pemerintah harus mengambil sikap tegas kepada Lion Air.

Komisi V DPR-RI beberapa kali mengundang Lion Air dan Menhub setiap kali ada kasus seperti ini, dan yang terjadi apa? Lion lagi Lion lagi. Saya berharap muda-mudahan kejadian yang terakhir, yang seharusnya Pemerintah mengambil tindakan tegas, setelah dilakukan audit yang lebih serius, pintanya.

Ridwan Bae juga menyarankan agar Pemerintah melakukan audit secara menyeluruh, dan setelah itu dihentikan secara menyeluruh pula aktifitas Lion Air bila terdapat kesalahan-kesalahan yang fatal. Kalau saya berpendapat bahwa sebaiknya diaudit dulu secara menyeluruh, dan setelah diaudit, dalam artian kalau bisa dihentikan secara menyeluruh. Yang layak saja yang bisa diterbangkan, yang diragukan semua harus ditinggalkan, jelas Ridwan Bae.

Dikatakan Ridwan Bae, Menteri Perhubungan Budi Karya mengakui akan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh unit pesawat Lion Air dan satu unit pesawat Garuda. Namun, hal itu disayangkan oleh DPR, karena yang harus dilakukan pemeriksaan kepada pesawat itu secara keseluruhan, jangan dilakukan setengah-setengah.

Saya dengar tadi malam dari Pak Menhub, justru ada 7 kalau saya tidak salah ditambah 1 lagi Garuda akan diklarifikasi persoalannya, tapi saya pikir jangan setengah-setengah. Harus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari manajemennya, kemudian teknisnya. Persoalan sistemnya itu harus dipelajari dengan baik, dan kalau didapatkan harus dilakukan tindakan, ucapnya.

Tindakannya tidak setengah-setengah, kalau itu memang didapatkan merugikan masyarakat Indonesia pemakai penerbangan ini, maka ya harus cabut izin, jangan ragu-ragu. Ini buat keselamatan bangsa dan keselamatan masyarakat Indonesia, tegasnya.

(RBA/FIN)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images