iklan
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Dua mobil milik Badan Sar Nasional (Basarnas) Bungo tidak bisa beroperasional. Hal ini dikarenakan pintu depan garasinya ditutup timbunan tanah oleh pihak keluarga yang mengaku sebagai pemilik, Sabtu (24/11).
 
Jasmin perwakilan ahli waris mengatakan tanah tempat berdirinya kantor Basarnas ini milik orangtunya. Sebagai bukti, ia mengaku memiliki bukti sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN).
 
"Kita punya bukti yang kuat. Sertifikatnya ada atas nama orang tua kami. Sertifikat ini diterbitkan tahun 1978. Jadi sebaiknya pemerintah jangan mengaku milik mereka ," ucap Jasmin.
 
Dikatakan Jasmin, tanah ini dipinjamkan oleh orang tuanya pada Kantor Wilayah (Kanwil) Perdagangan. Jasmin mengaku memiliki surat peminjaman yang dibuat orang tuanya. Hanya saja ia tidak mau memperlihatkannya.
 
"Semua dokumen kami lengkap. Ada setifikat, ada juga bukti peminjaman. Itulah dasar kami untuk menguasai tanah ini. Kami sengaja melakukan penimbunan agar kantor ini dikosongkan ," sebutnya.
 
Sementara itu Safrizal, Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Bungo mengatakan bangunan dan tanah ini sudah menjadi aset Kabupaten Bungo. Dengan demikian tanah tersebut bukanlah milik ahliwaris lagi.
 
"Dahulu sudah kita beli, kalau tidak salah sebesar Rp 600 ribu. Kita juga punya bukti. Kelemahannya sertifikat induk belum kita pecah hingga saat ini ," ucap Safrizal.
 
Dikatakanya, Pemerintah juga kesulitan untuk menghadapi pihak ahli waris. Pasalnya, pihak yang mengaku ahli waris ini tidak pernah membuat laporan pada pihak penegak hukum.
 
"Kalau memang mereka menempuh jalur hukum kan jelas. Ini tidak, mereka hanya bisa mengaku. Jadi harus bagai mana menyelesaikannya ," sebutnya.
 
Akibat susah menghadapi pihak yang mengaku ahli waris ini, akhirnya Basarnas Bungo mebuat laporan pada aparat kepolisian. Setelah mendapar laporan pihak kepolisian langsung turun kelapangan.
 
Pihak kepolisian menyarankan agar pihak yang mengaku ahli waris ini agar menempuh upaya hukum. Namun, tanah yang sudah mereka tumpuk di depan kantor disuruh untuk menyingkirkannya.(ptm)

Berita Terkait



add images