iklan Ilustrasi: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. (Mifathul Hayat/ Jawa Pos)
Ilustrasi: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. (Mifathul Hayat/ Jawa Pos)

JAMBIUPDATE.CO, - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam operasi kedap yang dilakukan Selasa (27/11) malam hingga Rabu (28/11) dini hari,  tim lembaga antirasuah menangkap hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)."Ada hakim yang diamankan," kata sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, di Jakarta, Rabu (28/11).

Hakim tersebut kata sumber tersebut, diamankan karena kedapatan melakukan dugaan tindak pidana suap menyuap.Terkait adanya OTT Ini, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkannya.

"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/11).

Dalam operasi senyap kali ini, sekitar 6 orang telah diamankan dan dibawa ke markas KPK."KPK Mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," tukasnya.(ipp/JPC)


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images