iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Tahun ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sarolangun dari sektor Pajak dan Retribusi mencapai Rp121 Miliar . Naik sekitar Rp30 miliar dari tahun lalu.

Hal itu dikatakan oleh Kepala BPKAD melalui Kabid Anggaran Setiadi, saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Menurutnya, jika dibandingkan pada tahun sebelumnya (2017), pendapatan daerah mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni Rp30 Miliar lebih.

PAD untuk tahun ini (2018), tembus hingga 121 Miliar, sementara tahun lalu hanya Rp91 Miliar. Artinya jika dibadingkan keduanya tahun ini naik Rp30 Miliar, katanya.

Meskipun tidak disebutkan secara rinci, namun Setiadi mengatakan, Rp121 miliar itu disumbangkan dari sektor pajak. Diantaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah dan pajak PBB.

Sedangkan Retribusi daerah seperti retribusi pelayanan kesehatan, persampahan dan air bersih, pelayanan pasar, pengujian kendaraan bermotor, terminal, rumah potong hewan dan lain sebagainya.

Kenaikan ini tentu berkat kegigihan dari para Fiskus atau penarik pajak yang ada di BPPRD, namun meskipun demikian kita berharap kedepan bisa lebih dari tahun ini,harapnya. (hnd)


Berita Terkait



add images